Ada Temuan BPK, DPRD Pesawaran Segera Kembalikan ke Kas Daerah

Jumat 20-10-2023,10:45 WIB
Reporter : fahrurozi
Editor : Admin

PESAWARAN,LAMPUNGNEWSPAPER-Berdasarkan salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pesawaran Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di laman resmi BPK RI.

Khususnya di sekretariat DPRD Pesawaran, ditemukan setidaknya dua item kegiatan yang tidak sesuai kondisi senyatanya.

Dari hasil pemeriksaan BPK secara uji petik pada pertanggungjawaban atas belanja perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD dan hasil konfirmasi kepada manajemen hotel dan pelaksana perjalanan dinas menunjukkan bukti pertanggungjawaban pembayaran belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi senyatanya.

BACA JUGA:Belum Seumur Jagung, Cafe and Resto Angel Wings Diduga Kembali Melanggar

Ini mengakibatkan indikasi kerugian daerah atas belanja perjalanan dinas sebesar Rp29.290.800. Selanjutnya terdapat kelebihan honorarium di DPRD Rp14.790.000

Atas temuan BPK RI tersebut, Sekretariat DPRD Pesawaran telah menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran dengan menyetorkan ke kas daerah.

“Iya, atas temuan dari BPK tersebut selaku pimpinan DPRD sepakat untuk mengembalikan sesuai batas limit yang ditentukan,” ungkap Ketua DPRD Pesawaran Suprapto, Kamis (19/10).

Politisi PDI Perjuangan Pesawaran ini pun klaim temuan BPK terhadap LHP LKPD TA 2022 di Sekretariat DPRD Pesawaran hanya terdapat dua item tersebut di atas.
“Iya hanya dua itu saja kelebihan pembayaran dan sudah kita kembalikan ke kas daerah,” ucapnya.
Tentunya, lanjut Suprapto, atas temuan BPK tersebut menjadi pembelajaran bagi pihaknya ke depan lebih tertib lagi dalam mengelola administrasi. Semoga ke depan tidak ada lagi temuan dari BPK, baik itu perjalanan dinas dan honorarium maupun kegiatan lainnya. “Ini jadi pembelajaran bagi kita agar ke depan lebih tertib lagi,” ungkapnya. (ozi/c1/ful)

Tags :
Kategori :

Terkait