Bila perlu, lanjut Fahrizal, dilakukan deteksi dini terkait pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berpotensi menggagalkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“Kami minta kepada aparat keamanan dan aparatur pemerintahan sampai dengan tingkat desa di- 15 (lima belas kabupaten/kota) perlu mengawal pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mulai dari tahapan pelaksanaan hingga pemungutan suara,” kata Fahrizal Darminto. (red)