LampungNewspaper.com - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapatkan penghargaan sebagai kota peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Penghargaan itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung Danan Purnomo S.H di Aula Gedung Kanwil Kemenkumham setempat, Senin (14/12). Asisten I bidang Pemerintah dan kesejahteraan Rakyat Sukarma Wijaya yang mewakili Walikota Bandar Lampung Hert HN menerima Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham lampung. Sebanyak enam daerah kabupaten/kota di Lampung menerima predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM di antaranya Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulangbawang. Kemudian 7 kabupaten lainnya meraih predikat cukup peduli HAM seperti Lampung Barat, Lampung Timur, Mesuji, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang Barat, dan Way Kanan, dan 2 kabupaten belum meraih penghargaan yaitu Pesawaran dan Lampung Tengah. Kemenkumham berharap pada 2021 mendatang seluruh kabupaten/kota mendapatkan predikat peduli HAM serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di instansi pemerintah yang berbasis HAM. “Ada 3 kabupaten yang mampu mempertahankan 3 tahun berturut-turut yaitu Pringsewu, Tulangbawang, dan Kota Metro,” kata Danan Purnomo. Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020 diperingati setiap 10 Desember dengan tema ‘Recover Better, Stand Up For Human Rights’. Setiap tahun Kementerian Hukum dan HAM menjadikan momentum ini memberikan penghargaan kepada daerah. Pemberian penghargaan diserahkan Menkumham secara virtual sebagai Pelayanan Publik Berbasis HAM. Tahun ini sebanyak 259 kabupaten/kota atau 50,4 persen dari jumlah keseluruhan 439 kabupaten/kota di Indonesia yang mengikuti penilaian oleh Kemenkumham. Terdapat beberapa Provinsi yang menerima penghargaan yakni Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia yakni, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tennggara, Maluku Utara, dan Papua. Sementara wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan saat menghadiri acara penghargaan di kantor wilayah Kementerian Hukum dan Ham bandar lampung mendapatkan dengan katogeri peduli Hak Asasi Manusia. Penghargaan ini di berikan ke Pemda kota karena semua pelayanan umum dari masalah hukum dan ham serta masalah pendidikan dan urusan perempuan dari hari ke hari akan terus diperbaiki sehingga kita mampu mempertahankan predikat kota yang peduli dengan Hak asasi Manusia.\"ujar Herman HN walikota Bandar Lampung dua periode. (hrs/asf)
Selamat, Kota Bandar Lampung Raih Penghargaan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham
Senin 14-12-2020,14:48 WIB
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Kategori :