KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Kasus asusila menjadi kasus terbanyak kedua yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Kalianda setelah narkotikan dan obat-obatan (narkoba). Kondisi ini harus menjadi perhatian khusus bagi para pemangku kepentingan agar kedepan kasus serupa bisa berkurang.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua PN Kalianda, Arizal Anwar, SH, MH saat beraudiensi bersama jajaran pengurus PWI Lamsel diruang kerjanya, Senin (9/10/2023).Dalam audiensi tersebut, PWI Lamsel langsung dipimpin Ketua PWI Supradianto dan jajaran. Dia berharap, melalui audiensi tersebut mampu meningkatkan sinergitas antara awak media dan PN Kalianda.
“Ini adalah kunjungan silaturahmi kami. Kami ingin memperkenalkan pengurus baru PWI Lamsel masa bakti 2023-2026,” ungkap Supradianto mengawali pertemuan tersebut.
BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Warga Dusun Kali Opak Rejosari
Dia menambahkan, selama ini hubungan antara kuli tinta dan PN Kalianda berjalan harmonis. Namun, belakangan ini jarang sekali kegiatan atau bahkan sidang di PN Kalianda yang terekspos oleh awak media.
“Semoga dari audiensi ini terjalin kerjasama yang baik antara media PWI dan PN Kalianda. Karena memang kita adalah mitra,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua PN Kalianda Arizal Anwar, SH, MH menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut. Pihaknya, berjanji dan berkomitmen kedepan akan memperbaiki kemitraan antara PN dan PWI kedepan lebih baik lagi.
“Tentu masukan yang baik akan kita jalankan. Kedepan juga kita akan berikan kemudahan bagi media meliput persidangan di PN. Karena memang tanpa media kami bukan siapa-siapa,” ungkap Arizal Anwar.
Dalam pertemuan itu, Arizal Anwar menerangkan, jika saat ini mencatat kasus asusila menjadi persoalan kedua terbanyak yang disidangkan di PN Kalianda. Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian bagi semua pihak.
BACA JUGA:Usai Hisap Ganja, 4 Pemuda di Kota Metro Ditangkap Polisi
“Kita memang cukup prihatin dengan kondisi ini. Maka sangat diperlukan peran penting para pemangku kepentingan. Khususnya Pemda, Tokok Masyarakat, Agama, APH dan lain sebagainya,” terangnya.
Namun demikian, pihaknya tidak merinci berapa kasus persidangan asusila yang ditangani oleh PN Kalianda. Tapi, kika diprosentasikan terdapat sekitar 30 persen dari seluruh kasus yang ditangani.
“Kalau ada 5 kasus narkoba yang disidangkan, pasti ada satu kasus asusila juga. Narkoba itu bisa 60 persen angkanya. Kalau asusila ya sekitar 30 persenan kasus yang kita sidangkan,” pungkasnya. (idh)