BANDARLAMPUNG,LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mempercepat pelayanan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-EL) bagi para pelajar yang sudah berusia 17 tahun dengan langsung mendatangi sekolah-sekolah.
Selain itu, Disdukcapil Kota Bandar Lampung juga mempercepat aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) untuk pemilih pemula.
Berdasarkan Undang-Undang Pemilu Bab IV pasal 198 ayat 1 tertulis definisi pemilih pemula adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah menikah, yang mempunyai hak memilih.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana mengatakan, sebanyak 16 ribu siswa sekolah menengah atas (SMA) yang saat Pemilu 2024 sudah memasuki usia 17 tahun dan belum melakukan perekaman KTP.
BACA JUGA:Dari Balam Ke Kota Kalianda Lewat Simpang PLN!
“Jadi hari ini kita lakukan perekaman jemput bola ke sekolah. Juga dilakukan pengaktifan dan pengaktivasian aplikasi IKD bagi siswa yang baru masuk usia 17 tahun,” kata dia saat diwawancarai, Minggu (8/10/2023).
Menurutnya, metode jemput bola dapat membantu KPU Bandar Lampung agar pemilih pemula memiliki KTP saat pemilihan berlangsung pada 2024 mendatang.
"Untuk itu kita lakukan jemput bola ke seluruh sekolah di Bandar Lampung agar cepat dan mudah," jelasnya.
Febriana menjelaskan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Bandar Lampung saat ini sudah mencapai 70 ribu warga. Sementara yang belum melakukan perekaman sebanyak 17 ribu warga.
"Targetnya yang belum melakukan perekaman 17 ribu dan pada Februari 2024 sudah punya KTP dan susah punya hak untuk memilih," pungkasnya. (dka)