Pengacara Mustafa : Kasus Kliennya Termasuk Ne Bis In Idem

Kamis 05-10-2023,21:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

 

  "Karena berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung   mewajibkan untuk menghadirkan pemohon PK. Kami minta majelis hakim mengirim surat panggilan ke Lapas Sukamiskin untuk bisa menghadirkan pemohon," katanya. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :