Pengacara Mustafa : Kasus Kliennya Termasuk Ne Bis In Idem
Kamis 05-10-2023,21:45 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin
"Karena berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung mewajibkan untuk menghadirkan pemohon PK. Kami minta majelis hakim mengirim surat panggilan ke Lapas Sukamiskin untuk bisa menghadirkan pemohon," katanya. (*)