PRINGSEWU,LAMPUNGNEWSPAPER – FS (30), pria asal Tanggamus, nekat berbuat kriminal di Kabupaten Pringsewu. Yang menjadi korbannya adalah petugas BRILink di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Selasa (3/10).
FS mengelabuti perugas untuk mentransfer uang senilai Rp7 juta ke nomor rekening tertentu, Namun bukannya menyerahkan uang ke petugas tersebut, FS malah memilih kabur.
Tak lama, warga Pekon (Desa) Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, Tanggamus, itu berhasil ditangkap saat bersembunyi di dalam rumah warga.
Ternyata aksinya itu hanya pura-pura. Petugas BRILink Sefty Wulandari (32) sebenarnya sudah curiga karena pria tersebut tak memperlihatkan uangnya.
BACA JUGA:BPKP Hitung Kerugian Dugaan Korupsi KUR BNI Sidomulyo,Lamsel
Namun karena pelaku mengaku warga sekitar kemudian menyuruh untuk buru-buru mentransfer sambil memberikan uang jasa transfer.
Tetapi setelah proses transfer selesai, pelaku meminta struk bukti transfer sambil berpura-pura mengambil uang dari dalam tasnya.
Setelah struk bukti transfer diberikan bukannya menyerahkan uang namun pelaku berusaha kabur dengan sepeda motornya
Korban kemudian berusaha mengejar pelaku dengan memegangi bagian belakang motor. Bahkan tubuhnya sempat terseret.
Pelaku juga menendang untuk melepaskan pegangan tubuh korban di sepeda motor.
Perlawanan korban membuahkan hasil, karena warga yang nengetahui hal ini langsung berdatangan. Mengetahui hal ini, pelaku lari meninggalkan sepeda motornya.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP,” terang Kapolsek pagelaran Iptu Hasbulloh melalui keterangan tertulis.
Penangkapan pelaku , dalam waktu kurang dari setengah jam dan berhasil diamankan Polisi dan warga.
Kepada polisi, FS mengaku sudah setahun ini terbiasa bermain judi online jenis slot. Tetapi selalu kalah hingga membuat hartanya termasuk mobil habis terjual. “Namun, pelaku masih berharap bisa menang, ” jelas Kapolsek seraya mengatakan pelaku nekat mencari modal berjudi dengan cara menipu.(*)