Penggeledahan yang dilakukan selama 3 jam itu dilakukan di dua titik, Dusun Kalimati, dan Dusun Muara III, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. Astuti juga didampingi Para Kasi dan Kasubagbin beserta Tim Penyidik Kejari Lampung Selatan, plus didampingi Tim Pengamanan dari Anggota Reskrim Polsek Sidomulyo. Dalam penggeledahan itu tim kejaksaan menemukan beberapa dokumen. (rnd)