METRO,LAMPUNGNEWSPAPER - Rentetan peristiwa huru-hara dan kekerasan di lingkungan remaja dan pelajar, membuat Pemkot Metro mengambil langkah antisipatif kenakalan remaja dan kampanye pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum terpadu, yang digelar di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, kota setempat, Kamis, 21/9/2023.
Diketahui, di Kota Metro acap kali terjadi peristiwa kericuhan, bahkan berujung kriminalitas yang mana didapati pelakunya merupakan pelajar.
BACA JUGA:Ada Jalan Rusak di Pusat Kota Metro
Berdasarkan catatan Lampung Newspaper, beberapa peristiwa dimaksud yakni pada satu tahun lalu, tepatnya Rabu, 7 September 2022, sebuah video amatir yang merekam peristiwa sejumlah siswa SMP terlibat aksi tawuran di kompleks Rusunawa Kota Metro, beredar luas di whatsapp.
Hal serupa juga pernah terjadi pada Rabu, 6 September 2023. Tragedi pengeroyokan yang menyebabkan satu pelajar SMK Negeri 4 Kota Metro berinisial MI(15) menjadi korban pembacokan oleh 5 pelaku yang juga merupakan pelajar.
Terakhir, peristiwa huru-hara yang terjadi pada Minggu, Agustus 2023, dan baru terungkap pada Minggu, 17/9/2023, soal aksi pengrusakan fasilitas pendidikan berupa jendela kaca pos satpam dan rolling door studio foto di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Metro, oleh tiga remaja pelajar. Bahkan, pelaku juga membawa dan sempat mengacungkan senjata tajam pada saat melancarkan aksinya.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Usai Pengesahan APBD Perubahan 2023
Dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu, Pemkot Metro turut menggandeng lembaga eksekutif, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sosialisasi menyampaikan materi seputar pemenuhan hak dan kepastian hukum untuk masyarakat. Hal itu bertujuan mengantisipasi bentuk kekerasan, termasuk perundungan terhadap peserta didik di lingkungan lembaga pendidikan.
Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, sosialisasi tersebut diharap dapat mengedukasi, meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait sejumlah aturan dan sanksi terhadap pelanggaran norma-norma hukum dimaksud.
“Terkait kenakalan remaja, kita sudah bekerjasama dengan forkopimda, untuk melakukan tindakan preemtif, preventif, untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kota Metro,” kata Wahdi saat diwawancarai awak media.
BACA JUGA:RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro Launching Program Madani
Wahdi juga meminta masyarakat untuk dapat sadar hukum dan mendukung upaya pemkot menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungan masyarakat, wabilkhusus antarsiswa lingkungan sekolah.
“Tujuan dari acara ini ya agar hak-hak pelajar anak itu terpenuhi. Anak itu kan salah satu investasi masa depan, jadi kita wajib memberikan hak dan perlindungan, serta kepastian hukum bagi mereka, dengan harapan Kota Metro ini menjadi kota yang nyaman, kondusif dan jauh dari tindak kekerasan, terkhusus kepada anak-anak ya,” tukasnya.
Pemkot Metro berharap masyarakat, utamanya kalangan pelajar dan remaja dapat turut andil serta berperan dalam proses pembangunan. Dalam hal ini, pembangunan sumber daya manusia, bukan malah terjerumus, bahkan terlibat tindak kriminal akibat salah bergaul. (Mrc)