BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Lampung tahun 2023 di Ambassador Room Lt.2 Hotel Novotel, Selasa ( 19/9).
BACA JUGA:Besok Masa Jabatan Habis, SK Penjabat Bupati Tanggamus Belum Turun: Apakah Ada PLH ?
Rapat Koordinasi bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Lampung tahun 2023, dimana berdasarkan data BMKG diperkirakan puncak kekeringan terjadi pada bulan Agustus - September 2023 yang akan berdampak pada resiko tinggi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pada tahun 2023, luas kebakaran Hutan Provinsi Lampung mencapai 2.992 hektar. berdasarkan data Sipongi jumlah total titik hotspot di Provinsi Lampung dari bulan Januari - September 2023 sebanyak 533 titik hotspot dengan jumlah titik hotspot tertinggi pada bulan September 2023 sebanyak 193 titik hotspot.
Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai upaya, baik berupa kebijakan yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur maupun upaya teknis untuk pencegahan dan penanganan Karhutla tahun 2023, antara lain : Penyediaan anggaran melalui APBD Provinsi Belanja Tidak Terduga, Kesiapan personil (Polisi Kehutanan berjumlah 241 orang, Masyarakat Peduli Api berjumlah 20 kelompok, masyarakat mitra Polhut berjumlah 600 orang, Relawan peduli bencana berjumlah 27 Lembaga Swadaya Masyarakat, TNI dan POLRI dan BPBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan kesiapan Peralatan penanganan Karhutla.
"Saya ucapkan terima kasih kepada perwakilan Pemerintah pusat atas kunjungannya ke Lampung dalam Rapat Koordinasi ini. Saya sampaikan apresiasi atas kehadirannya," ucap Gubernur Lampung.
Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa dirinya dulu menginisiasi Taman Nasional Way Kambas sebagai Pusat untuk pengembangan Badak dan Saat menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Gubernur Arinal sudah menginisiasi pembuatan kanal sebagai pembatas antara kawasan Taman Nasional dan Pemukiman penduduk agar tidak terjadi perambahan hutan secara liar.
Gubernur Arinal berharap agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi memperkuat koordinasi dalam hal pengelolaan Kawasan Hutan baik yang berstatus Taman Nasional ataupun Kawasan Hutan Lindung agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pengelolaannya.