TULANGBWANG,LAMPUNGNEWSPAPER-Aksi balap liar di Kabupaten Tulang Bawang sangat dikeluhkan oleh warga masyarakat sekitar.
Dalam mencegah aksi balap liar yang sangat dikeluhkan oleh warga tersebut, Polres Tulang Bawang melakukan metode khusus.
Untuk mencegah aksi balap liar yang sangat meresahkan warga itu, Polres Tulang Bawang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.
BACA JUGA:Dinsos Lamsel Pertanyakan Kasus Pencurian di Makam Pahlawan
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, KRYD dilakukan oleh personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya aksi balap liar pada malam hari. Khususnya pada akhir pekan.
Dalam KRYD, aparat kepolisian menggunakan metode humanis yakni memberikan imbauan kepada para pemuda dan klub sepeda motor yang sedang nongkrong.
Sasarannya metode tersebut yakni para pemuda dan klub sepeda motor yang sedang nongkrong di sepanjang Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.
Aparat kepolisian memberikan imbauan agar tidak melakukan aksi balap liar dan menggunakan knalpot brong.
AKBP Jibrael menjelaskan, aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan. Baik bagi pelaku maupun warga sekitar.
BACA JUGA:Identitas Mayat Anonin Perlahan Ditemukan Titik Terang Oleh Polres Lamsel
"Suara bising dari knalpot brong juga sangat mengganggu warga yang sedang beristirahat pada malam hari," ungkapnya, Senin 18 September 2023.
Perwira dengan melati dua dipundaknya itu menambahkan, personel yang melaksanakan tugas KRYD dilengkapi dengan tilang.
Hal itu akan digunakan dalam melakukan penegakkan hukum apabila ditemui aksi balap liar dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Alumni Akpol 2001 itu menegaskan, petugas dilapangan tidak akan tebang pilih dalam upaya penegakan hukum.
Hal tersebut dilakukan agar para pemuda dan klub motor setempat sadar bahwa melakukan aksi balap liar, serta menggunakan knalpot brong dapat ditilang.
"Kami juga mengimbau dan meminta kepada para orang tua agar terus mengawasi anak-anaknya, sehingga mereka nantinya tidak salah dalam pergaulan," tutupnya.
Diketahui, aksi balap liar oleh oknum pemuda sangat meresahkan warga.
Bahkan, saat giat Jumat Curahan Hati (Curhat) Polres Tulang Bawang di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo beberapa waktu lalu terdapat warga yang mengadu.
BACA JUGA:Antisipasi Kriminalitas, Samapta Polres Metro Lakukan Patroli Rutin Preventif Strike
Aduan tersebut yakni soal balap liar anak-anak muda pada malam hari dari Simpang BL sampai Tugu Gajah.
Saat giat tersebut, Polres Tulang Bawang meminta warga untuk segera memberikan informasi jika kembali ada aktivitas tersebut agar dapat segera ditindak tilang. (*)