Deklarasi ASN Netral Untuk Pemilu, Komitmen Wujudkan ASN Bermartabat dan Demokratis

Senin 18-09-2023,11:49 WIB
Reporter : Admin
Editor : Heru Djalili

 

Ikrar pegawai aparatur sipil negara pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 kami ASN provinsi lampung berikrar : 

 

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 

 

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu 

 

3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

 

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. 

 

Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan integritas dan tanggungjawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

Tags :
Kategori :

Terkait