METRO,LAMPUNGNEWSPAPER- Aparat Polsek Metro Timur menangkap tiga pelajar pelaku pengrusakan jendela kaca pos satpam dan rolling door studio foto di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Kota Metro.
Kapolsek Metro Timur, AKP Sidin Ismaukari Marbun mengungkapkan fakta bahwa ketiga pelaku tersebut ternyata remaja yang masih berstatus sebagai pelajar, dan berusia di bawah umur.
Meski begitu, ketiganya tetap ditangkap karena terbukti telah melakukan pengrusakan. Bahkan, pelaku juga membawa dan sempat mengacungkan senjata tajam pada saat melancarkan aksinya.
“Tiga pelaku ini masing-masing berinisial MD(17), INA (17) dan AMY (17). Jadi, pada Minggu, 6 Agustus 2023 sekitar pukul 03:30 WIB, datang segerombolan remaja bersepeda motor, kurang lebih 10 unit, berboncengan 3. Mereka berhenti di depan gerbang SMK Negeri 3 Metro. Tanpa sebab yang jelas, tiba-tiba mereka mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan melempar kaca pos satpam SMK Negeri 3 Metro menggunakan batu,” kata AKP Sidin, Minggu, 17/9/2023.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Tanpa Busana di Batu Brak, Diduga ODGJ
“Bukan hanya itu, pada saat beraksi, para pelaku juga sempat menyabetkan celurit yang dibawanya ke pintu rolling door MM Studio milik SMK Negeri 3 Kota Metro juga, lalu setelah itu para pelaku kabur ke arah lapangan Iringmulyo,” lanjutnya.
Diketahui, kasus pengrusakan tersebut telah dilaporkan oleh pihak sekolah ke polisi, dengan laporan bernomor : LP/B/17/VIII/2023/SPKT/POLSEK METRO TIMUR/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 7 Agustus 2023.
Pelacakan pelaku dilakukan melalui serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan, serta olah TKP dan pemeriksaan kamera pengawas CCTV yang terdapat di beberapa sudut SMK Negeri 3 Metro.
Hingga akhirnya pada Rabu 13 September 2023, usaha aparat penegak hukum membuahkan hasil dan polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
BACA JUGA:Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
“Akhirnya Polsek Metro Timur berhasil mengetahui identitas tiga anak pelaku. Selanjutnya, Polsek melakukan penjemputan terhadap tiga anak pelaku tersebut yang diketahui bersekolah di wilayah Lampung Timur dan Kota Metro. Penjemputan pelaku itu juga sudah kami koordinasikan, baik dengan pihak keluarga pelaku, maupun dengan sekolahnya,” bebernya.
Atas kejadian tersebut, SMK Negeri 3 Kota Metro mengklaim mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp.7 juta.
“Ya, saat ini ke tiga anak pelaku itu telah diamankan di Polsek Metro Timur, untuk selanjutnya nanti bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mrc)