LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Komisi II DPRD kabupaten Lampura gelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) bersama pemilik kios penyedia pupuk bersubsidi, Kecamatan Abung Pekurun dan Dinas Pertanian serta Kepala Desa se-kecamatan Abung Pekurun. Rabu (13/9/2023).
BACA JUGA:Tiga Kabag Pemkab Lamsel Dirotasi
Ketua Komisi Komisi II DPRD Lampung Utara, Jupi Sunandar usai melaksanakan rapat meminta agar kios-kios penyedia pupuk subsid tidak menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“HET pupuk itu kan sudah ditetapkan. Jadi, jangan sampai kios-kios itu menjual di atas HET,” kata, Jupi Sunandar usai gelar RDP.
Jupi menuturkan, selama ini, pihaknya kerap mendapati bahwa pupuk-pupuk subsidi yang dijual pada kelompok tani acapkali tidak sesuai HET. Bahkan, tak jarang HET pupuk antarkecamatan berbeda satu sama lainnya. RDP yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk merespons kabar mengenai kelangkaan pupuk di masyarakat.
“Mungkin dalam waktu dekat, kami juga akan memanggil kecamatan-kecamatan lainnya agar tidak ada lagi persoalan mengenai pupuk,” terangnya.
Di tempat sama, Kepala Desa Pekurun, Paiman mengatakan, pihaknya sangat puas dengan hasil RDP kali ini. Sebab, melalui RDP tersebut, pihaknya mengetahui berapa HET sebenarnya dari pupuk-pupuk bersubsidi itu.
“Selama ini, HET pupuk di Kecamatan Abungpekurun beragam,” katanya.