Modus Bisnis Tiket Kapal, Korban Merugi Puluhan Juta

Minggu 10-09-2023,21:15 WIB
Reporter : Randi
Editor : Khairul

 

 

 

Bermodalkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kalianda beserta Tekab 308 Presisi Polres Lamsel, melakukan penyelidikan tentang keberadaan tersangka. Hingga akhirnya tersangka ditemukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) kilometer 57 di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda.

 

 BACA JUGA:KUR Bank Mandiri Hingga 500 Juta, Mudah Ini Syaratnyya

 

"Tersangka mengakui semua perbuatannya. Kami juga mengamankan barang bukti dua lembar foto copy dokumen bukti transfer," katanya.

 

 

 

Sugiyanto menerangkan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. (rnd)

 

Tags :
Kategori :

Terkait