PAW Tiga Anggota DPRD Lamsel Diproses

Kamis 07-09-2023,19:29 WIB
Reporter : idho
Editor : Khairul

 

Rencananya, lanjut Thomas, pelantikan anggota DPRD PAW akan dilakukan secara bersamaan. “Mudah-mudahan proses nya bisa selesai semua berbarengan,” pungkasnya.

 

 

 

Diketahui, Ketua DPC Partai Gerindra Lampung Selatan Syaiful Anwar menjelaskan, proses PAW tersebut diproses lantaran Bambang Irawan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lamsel. Karena, telah memiliki kesepakatan khusus antara dirinya dengan Sulastiono.

 

 

 

“Waktu itu Ketua Gerindra masih di era nya Fahrurrozi. Saya juga tidak tahu ada kesepakatan antara Bambang Irawan dan Sulastiono bahwa mereka mufakat jabatannya dibagi menjadi dua karena mereka saling klaim sebagai pemenang pada pileg waktu itu,” ujar Syaiful Anwar via telepon.

 

 

 

Dia melanjutkan, saat itu berdasarkan penghitungan mereka di dapil 3 merasa memiliki suara terbanyak. Setelah itu, DPD Gerindra Lamsel memberikan solusi jika hasil penghitungan KPU apabila selisih suara nya lebih dari 50 suara maka pemenang mutlak bakal menjabat hingga akhir jabatan.

 

 

 

“Setelah penghitungan hasilnya dari KPU selisih mereka hanya 37 suara. Maka mereka bersepakat jika jabatan untuk Bambang Irawan 3 tahun dan sisanya dilanjutkan oleh Sulastiono. Makanya Bambang mengundurkan diri setelah 3 tahun menjabat,” lanjutnya.

 

 

 

Dia memastikan, tidak ada persoalan lain yang menjadi penyebab PAW tersebut. Semuanya murni kesepakatan kedua belah pihak yang wajib ditaati.

 

 

 

“Makanya DPP juga memproses pengunduran diri yang bersangkutan dan PAW segera diproses juga. Toh Bambang Irawan tetap mencalonkan diri pada pileg tahun depan dari Partai Gerindra,” tegasnya.

 

 

 

Sedangkan dari kubu Partai Demokrat, nama Sariyanti mengorbit usai wafatnya Abu Bakri. Sementara Hierarki Revolusi sudah masuk pada DCS Anggota DPRD Lampung nomor urut 10 daerah pemilihan (Dapil) Lampung 2.

 

 

BACA JUGA:KPK Ingatkan Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya Ke Publik

Kategori :