Kementerian Perdagangan Tinjau Lahan Pembangunan Pasar Tematik Wisata Lumbok Seminung

Selasa 05-09-2023,18:54 WIB
Reporter : Ade Irawan
Editor : Heru Djalili

 

"Dengan adanya pasar wisata produk-produk unggulan UMKM dan IKM kerajinan khas Lampung Barat diharapkan dapat menambah daya tarik pada pasar wisata nantinya," ucapnya.

 

"Sehingga dapat menopang perekonomian masyarakat," sambungnya.

 

Namun, dikatakan Nukman, sektor pariwisata akan berkembang baik jika didukung infrastruktur yang memadai, untuk itu Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan perbaikan ruas jalan menuju Kecamatan Lumbok Seminung.

 

"Kita juga telah melakukan perbaikan ruas jalan Pagar Dewa menuju Lumbok Seminung guna memudahkan akses wisatawan berkunjung ke objek wisata kita," ujarnya.

 

Selain itu, Nukman mengatakan yang diperkuat dengan Surat Pernyataan Pj. Bupati Lampung Barat, Nomor : 530/586/DAK.Perdag/III.06/VIII/2023, bahwa untuk mendukung dan menjamin kepastian pengelolaan pasar tematik wisata Lumbok Seminung yang berkelanjutan, maka pada tahun 2024 akan dibentuk lembaga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pasar yang memiiki tugas dan fungsi pengelolaan pasar tematik wisata Lumbok Seminung . 

 

"Pada tahun 2025 akan dialokasikan dana melalui Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat untuk mendukung dan menjamin operasionalisasi pasar rakyat tematik wisata Lumbok Seminung," kata Nukman melalui surat pernyataannya.

 

Kemudian, Nukman juga Berkomitmen sepenuhnya terhadap pasar tematik wisata Lumbok Seminung dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai dengan pengusulan dalam DAK Fisik Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas bidang Perdagangan. 

 

Tidak hanya itu, melalui Surat Pernyataan Pj. Bupati Lampung Barat Nomor : 530/587/DAK.Perdag/III.06/VIII/2023 yang menyatakan bahwa dirinya berkomitmen sepenuhnya terhadap kesiapan pelaksanaan kegiatan pembangunan pasar tematik wisata Lumbok Seminung dengan menyiapkan ketersediaan dan kesiapan lahan, strategi pelaksanaan pekerjaan pembangunan pasar, dana sharing sebagai penunjang DAK melalui APBD tahun 2023 dan 2024.

Tags :
Kategori :

Terkait