“Sehingganya, akan menyampaikan Pengumuman Pemberhentian dan PAW anggota DPRD Pringsewu sisa Masa Jabatan 2019 - 2024 Rizky Raya Saputra kepada Gubernur Lampung sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Bupati Pringsewu, ucapnya.
Pada kesempatan hari yang sama juga terlebih dahulu digelar Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pringsewu, dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023. (Mul/ Zep)