DPRD Lampung Paripurna LHP BPK RI

Kamis 06-02-2020,16:25 WIB
Reporter : b3r1t4
Editor : b3r1t4

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menggelar rapat paripurna tentang laporan panitia khusus (Pansus) pembahasan LHP BPK-RI, atas laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan operasional tahun buku 2018 dan 2019 (semester 1) pada PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung (Bank Lampung), digedung dewan setempat, Jumat (24/2020). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri para Anggota Dewan dan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda. Nampak hadir pula Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, para Kepala SKPD dan Jajaran Forkopimda Lampung. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kinerja atas efektifitas upaya pemerintah daerah, dalam meningkatkan kemandirian fiskal pada pengelolaan keuangan daerah tahun 2016 sampai dengan semester 1 tahun 2019. “Selain itu, rapat paripurna kali ini juga membahas tentang pemeriksaan atas belanja modal infrastruktur tahun anggaran 2019 pada Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Lampung.

Tags :
Kategori :

Terkait