LAMPUNG BARAT, LAMPUNGNEWSPAPER - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., melantik Adi Praja, S.Pd., sebagai Peratin Pekon Kenali, Kecamatan Belalau hasil dari Pemilihan Antar Waktu (PAW) tahun 2023 menggantikan Selamat Putra, S.Ip., yang sebelumnya selaku penjabat peratin setempat, Kamis (31/8/2023).
BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN Alimin Abdullah, Serahkan Bantuan Excavator KKP RI
Pelantikan peratin tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lampung Barat, Nomor: B/266/KPTS/III/.13/2023 Tentang Pemberhentian Penjabat Peratin dan Pengesahan Pengangkatan Peratin Kenali, Kecamatan Belalau.
Adi Praja, S.Pd., diangkat dalam tugas dan jabatan sebagai Peratin Kenali, Kecamatan Belalau untuk sisa masa jabatan peratin periode 2019-2025 berdasarkan hasil dari pemilihan peratin serentak tahun 2018 dengan memberhentikan secara hormat Selamat Putra, S.Ip., dari tugas dan jabatan sebagai penjabat Peratin Kenali, Kecamatan Belalau sejak tanggal serah terima jabatan.
Prosesi pelantikan itu diawali pembacasan SK Bupati Lampung Barat tentang pemberhentian penjabat peratin dan pengesahan pengangkatan peratin Kecamatan Belalau.
Kemudian dilanjutkan pembacaan kata pengantar pengangkatan sumpah, naskah sumpah, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah, kata-kata pelantikan, penyematan tanda jabatan dan diakhiri dengan penyerahan SK Bupati Lampung Barat kepada peratin terpilih.
Atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Barat, Nukman mengucapkan selamat kepada Adi Praja selaku Peratin Pekon Kenali yang terpilih dari hasil Pemilihan Peratin Antar Waktu (PAW) yang melanjutkan masa jabatan sampai dengan tahun 2025 mendatang.
"Jabatan yang saudara emban ini adalah amanah dan kehormatan dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Nukman.