Jaynap cs yang mengurus perbaikan ATM disable sejak pekan lalu itu pun mengaku kecewa dengan pelayanan pihak BRI yang mengatakan kalau pelayanan hanya sampai Jam 11.00 WIB saja.
“ Ada yang datang hari Jum’at tapi sudah lewat dari jam 11.00 WIB dan nggak dilayani lagi. Katanya batas pelayanan ATM disable itu hanya sampai jam 11, mau nggak mau harus kembali lagi pada hari Senin, repot lah pokoknya,” terangnya.
Y udi, petugas BRI yang menangani Bansos di wilayah Kalianda mengaku tak tahu persis penyebab ATM disable yang dikeluhkan oleh ratusan KPM tersebut.
“ Kalau penyebabnya kita kurang paham, memang dari pusatnya sudah begitu. Kata pimpinan, wilayah Kalianda dan Palas jadi sample, tapi nggak tahu juga kebenarannya seperti apa, untuk jelasnya tanya ke pendamping PKH saja” ucapnya saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (29/8).
BACA JUGA:90 Hektar Lahan Tanaman Padi di Palas Berstatus Sangat Terancam
Disinggung soal pelayanan khusus ATM disable yang hanya sampai pukul 11.00 WIB, Judi membantahnya. Dia menegaskan pihaknya tetap melayani KPM yang ingin melakukan perbaikan pada kartu ATM disable hingga jam kerja berakhir.
“ Nggak dibatasi kok, ini juga masih banyak yang datang dan masih kami layani,” kata dia yang dihubungi Selasa (29/8) pukul 14.50 WIB.
Terpisah, Korkab PKH Kabupaten Lampung Selatan Darsudin mengatakan pendamping PKH tetap melakukan pendampingan bagi KPM yang belum bisa melakukan pencairan lantaran ATM disable.
“ Kami tetap melakukan pendampingan kepada KPM, karena itu memang sudah menjadi tugas pendamping. Tapi kalau ditanya apa penyebab ATM disable? Seharusnya yang bisa jawab itu pihak Bank karena mereka yang dipercaya sebagai penyalur. Pendamping PKH tidak mengurusi pencairan dari saldo karena itu bukan ranah kami,” jelas Darsudin.