BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Sosial Kota Bandar Lampung menyebutkan ada 438 ribu lebih warga miskin di Kota Tapis Berseri. Jumlah tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos per Juni 2023.
BACA JUGA:DWP Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Warga Panca Tunggal,Merbaumataram
“Menurut DTKS Kemensos, warga yang tergolong miskin di Bandar Lampung itu ada 483.897 orang atau 169.073 KK," kata Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Santoso saat diwawancarai, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, dalam pendataan warga miskin, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan jumlah penduduk miskin ke Kemensos.
“Lalu bagaimana Dinsos menilai seseorang ini miskin dan masuk dalam data yang diajukan ke Kemensos? itu warga hanya perlu mengajukan potocopy KK, potocopy KTP dan surat keterangan tidak mampu dari lurah. Lalu ke TKSK. TKSK kan ada di setiap kecamatan. Nah data itulah yang Dinsos akan ajukan ke Kemensos," paparnya.
Santoso juga mengungkapkan, terakhir kali Dinas Sosial mengajukan data warga miskin ke Kemensos pada tahun 2021 lalu.
"Terakhir tahun 2021 kita usulkan 30.000, tetapi yang disetujui Kemensos 12.000. Dan untuk pengusulan itu tidak juga setiap tahun, kembali lagi ke Kemensos," tutupnya. (dka)