Lampungnewspaper.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Pleno Terbuka laporan rekapitulasi daftar pemilih sementara DPS, Hasil pleno tersebut, telah didapati jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pilkada 9 Desember mendatang sebanyak 314.876 orang. Bertempat di Gedung Serbaguna Museum Transmigrasi desa baglen Kecamatan Gedongtataan, rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua KPUD kabupaten pesawaran yatin putra sugino dan dihadiri oleh Bawaslu Pesawaran 55 anggota PPK DARI 11 KECAMATAN juga perwakilan partai politik di kabupaten tersebut. Dari hasil pleno tersebut, tertuang dalam laporan PPK dari 11 kecamatan yg dihasilkan dari penelitian dan pencocokan ( COKLIT) dodi aprianto divisi data dan informasi menguraikan, sebanyak 314.876 orang di kabupaten tersebut telah ditetapkan sebagai DPS pada pilkada 9 Desember nanti. Menurut dodi jumlah tersebut kami terima setelah melalui tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang sebelumnya sudah dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus lalu. Jelas dodi \" dan saat kami wawancarai dodi menjelaskan kepada awak media, Ya total ada 314.876 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 161.712, sedangkan perempuan 153.164 orang, ucap dodi Selasa (08/o9/20) , setelah penetapan DPS tersebut kami dan teman teman baik dari tingkat desa dan tingkat RT bersama teman dari bawaslu dan partai politik akan mencetak nya dan akan disebarluaskan dengan cara ditempel di tempat-tempat strategis seperti di kantor desa dan lain sebagai nya, dan untuk melihat tanggapan dari masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diminta berperan aktif, untuk melihat daftar tersebut. Dodipun melanjutkan, Dan setelah tahapan tahapan ini selesai maka akan kami himpun menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan ( DPSHP) hingga menjadi daftar pemilih tetap DPT, beber dodi. (*)
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Pleno Terbuka
Rabu 09-09-2020,09:40 WIB
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Kategori :