BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Dalam menghadapi Pemilu Polda Lampung membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Optimalisasi Sinergisitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu tahun 2024. Bertempat di hotel Horison , Kamis (24/8/23)
BACA JUGA:Gebyar Pasuruan Expo Tampilkan Beragam Pertunjukkan
Kegiatan yang diprakasai oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung berupa Penyuluhan Hukum tentang Optimalisasi Sinergisitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu guna menjamin Harkamtibmas dan dalam mendukung Pemilu tahun 2024, diikuti oleh anggota sentra Gakkumdu Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota serta Kasikum Polres Jajaran.
Kegiatan dibuka oleh Kabidkum Polda Lampung Kombes Pol. Ahmad Basahil S.I.K, M.H., CPHR, dalam sambutan Kapolda Lampung, sebentar lagi akan menghadapi pesta Demokrasi pada 14 Februari 2024, dimana tahapannya sudah berjalan sejak bulan Juni 2022. Dalam amanat UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang menyatakan bahwa untuk menyamakan pemahaman pada penanganan perkara tindak pidana pemilu dalam hal ini Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan membentuk Gakkumdu agar pemilu berjalan dengan adil, transparan dan jauh dari penyimpangan dimana dipersiapkan guna memastikan pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Harapan Kapolda melalui penyuluhan hukum sinergisitas penegakan hukum tindak pidana pemilu diharapkan Sentra Gakkumdu dapat lebih solid dalam penyelesaian tindak pidana pemilu 2024 yang akan datang.
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG