BANDAR LAMPUNG. LAMPUNGNEWSPAPER - Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Elip Heldan, membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023, di Kyriad Hotel, Selasa (22/8).
BACA JUGA:Ada WNA Buat Keributan di Perumahan CitraLand, Warga Penghuni Tuntut Kejelasan Administrasinya
Kegiatan Rakor PPID Provinsi Lampung Tahun 2023 ini diikuti oleh 140 peserta yang merupakan Admin PPID Pelaksana dari 49 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Admin PPID Utama berasal dari 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Kepala Bidang PLIP Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Rudy Iwan Taruna menjelaskan, dalam rakor ini para peserta akan mendapatkan materi Keterbukaan Informasi Publik dan materi Penyelesaian sengketa Informasi dalam rangka memberikan pemahaman pentingnya pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat dan tepat sehingga masyarakat merasa puas atas pelayanan informasi tersebut.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mewujudkan Good Governance dengan meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik, sejalan dengan Visi “Rakyat Lampung Berjaya".
Oleh karenanya, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Elip Heldan menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan informasi, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Sebagai Pemerintah, kita harus merespon secara cepat, tepat, transparan dan akuntabel dalam menanggapi permintaan informasi dari masyarakat," kata Elip Heldan.
Seiring perkembangan teknologi, Sekretaris Dinas Kominfotik Provinsi Lampung juga meminta kepada seluruh peserta agar mengoptimalkan pengelolaan media sosial sebagai salah satu media penyebaran informasi pembangunan kepada masyarakat, selain melalui media mainstream.