Lampungnewspaper.com - Bupati Tulang Bawang, Hj. Winarti SE MH, mengapresiasi atas 3 usul inisiatif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tulang Bawang, pada sidang paripurna yang digelar DPRD setempat, (01/2020). Hadir pada kesempatan tersebut, Unsur Pimpinan DPRD berikut Anggota, Wakil Bupati Hendriwansyah, para Asisten dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tulang Bawang, serta Unsur Forkopimda. \"Saya siap, bersama OPD terkait kita akan membahasnya, semoga kelak akan cepat selesai pembahasan dan segera diundangkan,\" kata Bupati Winarti dalam sambutannya di Gedung Wakil Rakyat. Adapun Raperda tersebut diantaranya, yakni Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Daerah, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Tulang Bawang dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Disisi lain, Bupati Winarti juga mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua DPD Golkar Tulang Bawang yang baru. \"Selamat kepada bung Edison, telah terpilih menjadi Ketua DPD Golkar pada Musda beberapa hari lalu, saya yakin bung Edison mampu mengemban amanah dan membesarkan Partai Golkar di Tulang Bawang,\" tutur Bunda Winarti. Selain 3 usul inisiatif Raperda dari DPRD Tulang Bawang, ada juga 8 usulan Raperda dari eksekutif, diantaranya yakni. 1.Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 2. Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. 3. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum. 4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha. 5. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kab. Tulang Bawang. 6. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. 7. Raperda tentang Penyertaan Modal. 8. Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. (Gun/Mad/Red).
Bupati Winarti Apresiasi DPRD
Selasa 01-09-2020,15:01 WIB
Reporter : Redaksi Lampung Newspaper
Editor : Redaksi Lampung Newspaper
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,02:10 WIB
Gerak Cepat, Walikota Eva Turun Pantau Banjir Saat Ujan Deras
Kamis 16-04-2026,02:15 WIB
Menjawab Kebutuhan Talenta AI Industri Digital, Telkomsel Ajak Mahasiswa Ikuti IndonesiaNEXT Tahun ke-10
Kamis 16-04-2026,02:05 WIB
Walikota Eva Temui Keluarga Korban Meninggal Terbawa Arus Sungai di Kelurahan Garuntang
Kamis 16-04-2026,02:04 WIB
Pemkot Bandar Lampung Beri Bantuan 5.800 KK Korban Banjir Berupa Uang Rp500 Ribu dan Beras 10 Kg
Kamis 16-04-2026,17:47 WIB
Penanganan BBWS Lambat, Pemkot Bandar Lampung Ambil Alih Normalisasi Sungai Tanjung Senang
Terkini
Kamis 16-04-2026,23:23 WIB
Kisruh Antrean MJKN di RS Ryacudu, Sekda Lampura Warning Management
Kamis 16-04-2026,23:08 WIB
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sungkai Selatan
Kamis 16-04-2026,22:30 WIB
Sambangi BI, Bupati Lambar Dorong CSR Untuk Tingkatkan Daya Saing Kopi Robusta dan Kakao
Kamis 16-04-2026,21:10 WIB
Dukung Akses Destinasi Wisata, Gubernur Lampung Percepat Perbaikan Jalan Padang Cermin-Teluk Kiluan
Kamis 16-04-2026,20:17 WIB