Muhadi selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lampung Selatan yang hadir
mewakili Bupati Lampung Selatan
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPD Lampung RI – KH Ir Abdul Hakim M.M, komisi XI DPR RI – Ir H Ahmad Junaidi Auly dan Ela Siti Nuryamah S.Sos.I yang menyampaikan apresiasi atas kinerja dan peran OJK dalam memperluas akses keuangan, khususnya di perdesaan.
“Kami harap OJK dapat terus berinovasi
dalam penyusunan program yang mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Kita akan terus bergerak bersama dalam mengentaskan praktik pinjol illegal dan investasi bodong serta memberi pemahaman akan urgensi dari literasi keuangan kepada masyarakat,” tambah Ela.
Desa Inklusi Keuangan kali ini hadir dengan skema yang lebih berbeda dari Desa Inklusi Keuangan sebelumnya, dimana jika di Desa Inklusi Keuangan sebelumnya hanya dilengkapi dengan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung, kali ini kami integrasikan dengan konsep Bank Sampah. Hal ini sejalan dengan konsep Keuangan Berkelanjutan yang salah satu fokus penerapannya adalah memperhatikan aspek lingkungan.
“Ke depannya, masyarakat dapat melakukan kegiatan pengumpulan dan pemilahan sampah yang akan didampingi oleh Wawai Waste untuk kemudian sampahnya dapat disetorkan ke Bank Sampah Unit yang dikelola oleh BUMDes. Masyarakat dapat mengubah sampah yang disetorkan menjadi tabungan dan saham, sementara sampah tersebut akan dibeli kembali oleh PT Coca Cola Europasifics Partners Indonesia,” ujar Bambang Hermanto selaku Kepala OJK Provinsi Lampung.
“Telah disalurkan KUR kepada 78 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp4,56 Milyar oleh BPD Lampung dan BRI, penambahan 6 agen Laku Pandai Brilink dan L-Smart, penyerahan 2300 lembar saham,
pembukaan Galeri Investasi Desa dan penandatanganan Komitmen Pencanangan Literasi dan Inklusi Pasar Modal kepada 1000 perangkat dan Masyarakat Desa di Desa Kelawi, Desa Seloretno dan Desa Bumidaya Kabupaten Lampung Selatan. Desa Inklusi Keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan desa untuk mencapai target indeks inklusi keuangan pada tahun 2024 sebesar 90 persen sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020,” tutup Bambang.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembukaan kick off Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Provinsi Lampung tahun 2023. Bulan Inklusi Keuangan merupakan kegiatan tahunan yang diadakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Industri Jasa Keuangan (IJK) untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan masyarakat terhadap produk dan/atau layanan jasa
keuangan dimulai kegiatan Road to BIK bulan Juli – September dan puncaknya di Bulan Oktober 2023.