Lapor Pak Polisi, Gengster Bawa Sajam Buat Resah

Selasa 15-08-2023,18:57 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

PRINGSEWU, LAMPUNGNEWSPAPER - Beredar video sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam (Sajam) di areal persawahan jalan lintas barat (Jalinbar) kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu Lampung berdurasi 21 detik di media sosial (medsos) grup whatsapp Pringsewu.

 

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa di IAIN Metro

 

Dalam video tersebut sejumlah anak muda dengan mengendarai sepeda motor membawa sajam jenis celurit panjang dan bambu panjang diduga mau tawuran. Dilihat dari video itu tepat disekitar areal sawah tugu bertulis Pringsewu. Dari sumber yang berhasil dihimpun kejadian diduga terjadi pada dini hari Minggu (13/8).

 

Sejumlah warga tinggal dipinggir Jalinbar dekat lokasi merasa resah dengan keberadaan sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot besar diduga hendak balapan.

 

Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya membenarkan video yang direkam beredar di medsos di wilayah hukumnya tepat di areal persawahan kecamatan Gadingrejo, Pringsewu. Untuk sementara ini kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kelompok pemuda yang merupakan salah satu pelajar SMK di Pringsewu terlibat dalam waktu pembuatan video.

 

“Mereka awalnya diduga akan terlibat dalam tawuran dengan sekolah SMK lain, tetapi tidak sampai terjadi,” terang AKBP Benny Prasetya Senin (14/8). Menurut Kapolres, guna mencegah kejadian seperti itu tidak terulang kembali telah menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kegiatan seperti sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar serta patroli pada jam-jam rawan.

 

Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan sekolah untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Benny juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh video yang sedang viral di medsos.

 

Selain itu juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan keberadaan dan aktivitas anak-anak sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib sebagai langkah pencegahan terhadap keterlibatan anak-anak dalam kasus kriminal.

Tags :
Kategori :

Terkait