KALIANDA,LAMPUNGNEWSPAPER - Program bedah rumah tidak layak huni (RTLH) terus digulirkan Pemkab Lampung Selatan.
Kali ini bantuan diberikan kepada dua warga di Kecamatan Kalianda yakni Ardiansyah (43) warga Desa Munjuk Sampurna dan Mamon BP (50) waga Desa Canggu, Jum'at (11/8/2023). Program bantuan bedah rumah tidak layak huni berupa uang tunai senilai Rp20 Juta ini, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lamsel, H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan. BACA JUGA:Operasi Pasar Murah di Lamsel Cek Tanggal dan Lokasinya Terdapat juga bantuan berupa karpet, matras, selimut serta peralatan rumah tangga lainnya. Dalam penyampaiannya, Nanang menegaskan, program bedah rumah ini merupakan program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan, untuk membantu masyarakat mendapatkan hunian yang layak dan sehat.Bupati Nanang Ermanto Serahkan Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni
Minggu 13-08-2023,18:56 WIB
Editor : Admin
Kategori :