Pria yang akrab disapa Pengcara rakyat itu pun tak segan mengatakan jika banyak pihak mulai dari tingkat dusun yang teibat dalam setiap praktik-praktik mafia tanah tersebut. "Praktik-praktik seperti ini sudah banyak terjadi, ada di Desa Karangsari Ketapang, Desa Malangsari Tanjungsari dan beberapa desa lainnya," urainya.
Wahrul berharap, pihak kepolisian bisa objektif menangani kasus-kasus serupa, terutama kasus yang tengah menimpa Ngadiyo. "Saya berharap pihak kepolisian bisa lebih objektif," pungkasnya. (Kms)