Resmi! Pengukuhan PWRI tingkat Kecamatan dan HUT PWRI ke-61

Minggu 06-08-2023,16:59 WIB
Reporter : Admin
Editor : Heru Djalili

 

Selain itu PWRI memiliki fungsi memelihara dan memupuk kesadaran serta tanggung jawab dan untuk mencegah, munculnya perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai sosial yang berlaku. 

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengharapkan wredhatama ini dapat menjadi mitra pemerintah dalam menciptakan dan menangani usaha kesejahteraan sosial di masyarakat.

 

"Mari kita berikan sumbangan yang terbaik kepada bangsa dan kabupaten tercinta lampung barat ini, baik saat ini maupun untuk masa-masa mendatang," ungkapnya.

 

"Serta kita bangun tatanan masyarakat berilmu sebagai ciri dari bangsa yang berdaya saing tinggi, yang mampu membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

 

Pada kesempatan tersebut, dirinya berharap kepada Para pengurus dan Anggota PWRI yang baru dapat mampu membawa perubahan kearah yang lebih baik.

 

"Saya yakin dan percaya bahwa kepengurusan yang baru ini merupakan orang-orang yang benar-benar mau dan mampu bekerja, memiliki wawasan, serta motivasi yang kuat demi kemajuan organisasi," tuturnya.

 

Sementara dalam sambutannya,  Ketua PWRI Kabupaten Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus PWRI kecamatan yang baru saja dikukuhkan.

 

Mad Hasnurin mengatakan bahwa dengan telah dikukuhkannya kepengurusan PWRI Kecamatan Kebun Tebu, Gedung Surian, Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Suoh serta Kecamatan Lombok Seminung. Maka jumlah kepengurusan PWRi Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 11 PWRI Kecamatan di Kabupaten Lampung Barat. 

Tags :
Kategori :

Terkait