BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandar Lampung mencatat bahwa hingga Juli 2023 ada sekitar 200 anak di Kota Bandar Lampung mengalami down syndrome dan termasuk dalam kategori Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Kepala Dinas PPPA Bandar Lampung, Maryamah mengungkapkan, selain mencatat jumlah anak dengan down syndrome dan ABK, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan perhatian terhadap anak-anak ini.
Maryamah menekankan pentingnya inklusi sosial bagi anak-anak berkebutuhan khusus dalam masyarakat. Dengan inklusi yang kuat, anak-anak ini dapat lebih terlibat dalam berbagai aktivitas dan memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya dalam pendidikan, olahraga, seni, dan kegiatan sosial lainnya.
"Dalam upaya mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap anak-anak berkebutuhan khusus, pihaknya akan melakukan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat. Tujuan dari langkah ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi mereka," ungkapnya.
Dinas PPPA juga akan bekerjasama dengan lembaga dan organisasi terkait untuk menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai bagi anak-anak berkebutuhan khusus, termasuk mengakomodasi kebutuhan mereka dalam aksesibilitas fisik di sekolah, transportasi umum, dan tempat umum lainnya.
"Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan anak-anak berkebutuhan khusus dan disabilitas dapat merasa lebih diperhatikan, dihargai, dan diintegrasikan sepenuhnya dalam masyarakat," ujarnya.
“Semoga kesadaran akan pentingnya inklusi sosial dan perlindungan anak-anak berkebutuhan khusus dapat semakin berkembang, dan mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik sesuai dengan potensi masing-masing," pungkasnya. (dka)