Ayoo? Giliran Desyadi Mantan Kepala BPKAD Lampura Diperiksa Penyidik Kejari,

Rabu 02-08-2023,20:51 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Heru Djalili

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Jasa Konsultansi di Inspektorat kabupaten setempat.

 

Sehari sebelumnya, Kejari Lampung Utara melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, Yakni Andi Wijaya Kepala Bappeda dua orang ASN Inspektorat Lampura, M. Rizki dan A. Novan. F.

 

Hari ini, Rabu (2/8/2023) Kejari melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BPKAD kabupaten Lampung Utara, Desyadi dan dua orang atas nama Yuni Santoso dan Imelda keduanya merupakan pegawai negeri sipil Inspektorat Lampura.

 

” Materi pemeriksaan terhadap mantan kepala BPKAD ini terkait dengan tupoksi beliau dan mekanisme penganggaran dari kegiatan jasa konsultansi pada Inspektorat,” kata Kajari Lampung Utara M. Farid Rumdana didampingi Kasi Pidsus, M.A Tanjung dan Kasi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodie. Rabu (2/8/2023).

 

Kemudian lanjut Farid, Materi pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Inspektorat menyampaikan secara umum terkait tupoksinya dalam kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampung Utara.

 

” Untuk selanjutnya, Tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan kedepan akan melakukan pengembangan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi,” jelas Farid.

 

Dijelaskan Farid, Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan terhadap tiga orang saksi berlangsung 8 jam, Dimulai dari pukul 10.00 WIB.

 

” Kedepannya kita akan panggil semua pihak yang terkait dengan Tipikor Jasa Konsultansi, dari pejabat Esselon dan staf pada Inspektorat serta pihak lain di luar Inspektorat,” terang Farid.

Tags :
Kategori :

Terkait