Dua Kali Mencuri di Kota Metro, Pelaku AA Ditangkap Polisi

Senin 31-07-2023,16:44 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Heru Djalili

 

Saat ini, pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Polsek Metro Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AA bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.

Tags :
Kategori :

Terkait