Dalam kesaksiannya, Nanang Ermanto tegas menyatakan bahwa tidak mengenal bintang apalagi menerima uang. Nanang Ermanto dan Winarni kompak menyatakan tak mengenal Akbar Bintang Putranto.
"Tidak kenal sama sekali dan tidak pernah bertemu," jawab Nanang Ermanto saat ditanya jaksa penuntut umum Elis Mustika.
Nanang juga membantah, dirinya memerintahkan anak buahnya untuk mencari proyek. "Tidak pernah saya perintah-perintah," jawab Nanang lagi.
Jaksa Elis juga bertanya apakah Akbar Bintang Putranto merupakan keponakannya. Nanang mengatakan bukan. "Tidak ada, saya tidak pernah memiliki keponakan seperti dia," ungkapnya.
Kemudian ketua majelis hakim, Agus Winanda bertanya apakah Akbar Bintang Putranto tim sukses Nanang Ermanto saat pencalonan bupati, Nanang mengatakan tidak. "Tidak pernah. Tim sukses saya terdaftar di KPU dan Bawaslu," jawab Bupati Nanang.
Hakim juga bertanya apakah Nanang Ermanto juga memerintahkan Akbar Bintang Putranto untuk mencari dana untuk membeli sapi saat kurban, Nanang lagi-lagi menyatakan tidak pernah.
"Saudara saksi (Nanang Ermanto) saudara pernah meminta dana pembelian sapi untuk kurban?," Tanya ketua majelis hakim Agus Winanda. "Tidak pernah," singkatnya.
Sedangkan Winarni ditanya oleh jaksa apakah dia pernah menerima uang Rp120 juta dari Azizi, Bendahara PPP yang didapat dari Akbar Bintang Putranto. Jaksa bertanya saat itu, Azizi menyerahkan uang untuk acara kegiatan PKK di Kecamatan Merbau Mataram pada April 2019. "Tidak pernah (menerima uang)," jawab Winarni.