Menurut dia, pelaku atau industri kecil merupakan bentuk kegiatan dalam dunia usaha dan sebagai salah satu bentuk ekonomi rakyat yang memiliki potensi dalam mengembangkan ekonomi kerakyatan serta berdampak meningkatkan perekonomian nasional dengan tidak mengesampingkan demokrasi ekonomi yang ada di Indonesia.
"Saya pelaku IKM membuka wawasan untuk berfikir kreatif, inovatif, kompetitif dan mandiri dalam berwirausaha serta dengan diadakannya kegiatan ini bisa memunculkan wirausaha-wirausaha baru khususnya para pengrajin.Juga kepada 40 Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima bantuan dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara bersama-sama dengan anggota kelompoknya dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,"tandasnya