Walikota Eva Serahkan 304 SK PPPK

Jumat 28-07-2023,06:30 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyerahkan 304 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 di Aula Semergou, kantor pemkot setempat, Kamis (27/7/2023). 

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, 304 SK PPPK yang diberikan merupakan guru SD 143 orang dan SMP 161 orang. Menururutnya, penyerahkan SK ini kali kedua setelah 1166 SK PPPK formasi 2021. 

“Alhamdulilah Kota Bandar Lampung yang terbanyak menerima PPPK,” kata Bunda Eva, sapaan akrabnya saat diwawancarai, Kamis (27/7/2023). 

BACA JUGA:Angel Wings Buka Lagi, Keputusan Pemkot Dipertanyakan

Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini berharap, para guru honorer yang baru tanda tangan kontak PPPK ini dapat bekerja dengan maksimal. 

"Sehingga mampu mendidik anak yang beretika dan berakhlak baik," ujarnya. 

Menurut Bunda Eva, PPPK digaji oleh pemerintah daerah melalui APBD sehingga diharapkan bisa bekerja secara optimal. 

"Bekerjalah dengan baik, bunda titip anak-anak mulai dari etika, dan perkataannya," jelasnya.

Bunda Eva mengungkapkan, ingin para honorer yang sudah mengabdi selama 20-30 tahun untuk diangkat menjadi PPPK. Untuk itu, ia memohon doanya agar PAD meningkat. 

"Doakan rezeki Bandar Lampung banyak sehingga bisa membayar gaji semuanya," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Herliwaty menjelaskan, sebenarnya terdapat 307 orang yang akan dilantik. Namun, terdapat 2 orang yang mengundurkan diri dan 1 orang tidak ada formasi.

"Sebenarnya ada 307 orang. Namun, 2 orang mengundurkan diri, dan 1 orang tidak ada formasi, sehingga yang mendapatkan petikan SK sejumlah 304. Dan yang mengundurkan diri itu mereka dengan alasan tidak boleh dengan suami ada juga yang lain alasannya," paparnya. 

Untuk anggaran Gaji PPPK, Herliwaty mengatakan, Pemerintah Pusat hanya membantu beberapa bulan saja seterusnya Pemerintah Kota Bandar Lampung yang membiayai.

"Untuk Gaji beserta tunjangan PPPK sekitar Rp3, 3 juta sampai dengan Rp3, 5 juta dikali 304 orang. Dan SPMT nya itu Agustus, jadi mereka akan mendapatkan gaji mulai Agustus," tandasnya. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait