FKMWC NU Menyayangkan Pembatalan Kepesertaan Penuh Pada Konferwil Ke-XI

Jumat 28-07-2023,07:00 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Heru Djalili

LAMPUNG UTARA, LAMPUNGNEWSPAPER - Forum Komunikasi Majelis Wakil Cabang (FKMWC) Nahdatul Ulama (NU) Provinsi Lampung mengancam akan memboikot program PBNU. Hal itu dilakukan dalam menyikapi mekanisme Konfrensi Wilayah (Konferwil) NU Lampung XI yang segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Menyikapi Surat Keputusan (SK) PBNU, tentang pembatalan kepesertaan penuh MWC NU dalam  Konferwil XI di Lampung forum MWC NU menyatakan sikap akan memboikot program program - programnya," ujar Ketua Forum komunikasi MWC NU Lampung Tri Widodo dalam keterangan tertulis yang diterima Lampung Newspaper Kamis, 27 Juli 2023.

Menurutnya kebijakan ketua umum  PBNU yang membatalkan kepesertaan penuh dalam Konferwil tersebut dinilainya merupakan sikap arogansi dari pengurus besar. Sebab, menurutnya sesuai dengan clusternya, Provinsi Lampung masuk tipe A, sehingga dinilai telah memenuhi persyaratan untuk menyampaikan hak suaranya pada gelaran Konferwil.

BACA JUGA:KPK: Lampung Utara Sangat Rentan Korupsi !!

Sebab apa? jelas dalam perturan perkumpulan (perkum) yang dikeluarkan PBNU juga dinyatakan bahwa pada kepengurusan NU di klaster A itu berhak atas kepesertaan penuh MWC-NU. Artinya di sini kami punya hak suara," terangnya.

Tri menambahkan apa yang dilakukan PBNU menjadi preseden buruk bagi perjalanan NU di masa mendatang.Ketua MWC NU Abung Pekurun, Lampung Utara Joni Iskandar  menambahkan seharusnya PBNU dapat lebih bijak dalam menyikapi permasalahan itu. Jangan terkesan seperti ada kepentingan dalam Konferwil tersebut.

Jangan kesannya seperti ada kepentingan khusus dalam Konferwil ini, kami tegaskan PB NU jangan "cawe-cawe" dalam Konferwil NU Lampung. Seharusnya sebagai pengurus besar itu tegak lurus dalam memimpin jalannya organisasi," tutupnya didampaingi beberapa Ketua MWC NU disana. Seperti Ketua MWC NU Abung Timur, Syahrul Efendi; Sungkai Barat,Suparno dan Sungkai Selatan, Mukhlas. (Prn)

Tags :
Kategori :

Terkait