BKD Bandar Lampung Dibanjiri PNS yang Mengajukan Izin Cerai

Kamis 27-07-2023,12:00 WIB
Reporter : Deka Agustina Ramlan
Editor : Heru Djalili

BANDAR LAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung dibanjiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan izin perceraian. 

Yaitu, sebanyak tujuh PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah mengajukan izin perceraian ke BKD selama Januari hingga Juli 2023.

Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Herliawati mengatakan, penyebab dari perceraian itu berbagai faktor, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), lalu tidak tinggal dalam satu rumah lagi dan dominan perselisihan keluarga.

"PNS kita yang mengajukan izin perceraian di tahun 2023 sampai hari ini ada sebanyak 7 orang," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (26/7/2023). 

Adapun, jelas Herliawati, prosedur bagi PNS yang ingin bercerai tentunya dia mengajukan terlebih dahulu izin cerai ke kepala OPD nya terlebih dahulu, baru setelahnya ke BKD.

"Nah dari BKD nanti akan dibuatkan surat ke Inspektorat untuk di periksa lebih lanjut," kata dia.

Setelah dari inspektorat dan telah keluar surat keterangan izin perceraian. Maka surat keterangan itu untuk ke Pengadilan Agama (PA) nya.

"Tapi ada juga PNS yang setelah di klarifikasi dan di mediasi kedua belah pihak dengan dipanggil langsung, mereka suami istri itu sepakat untuk melanjutkan bahtera rumah tangganya," terangnya.

Adapun jika tidak bisa dimediasi lagi dan kedua belah pihak ini bersikeras ingin pisah, maka BKD menerbitkan SK izin perceraian tersebut.

"Adapun jika sudah pisah nantinya, tunjangan untuk istri itu tidak lagi. Tapi kalau anak masih. Tinggal anak ini diasuh atau ikut ibu atau ayah nya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri menjelaskan, tingkat golongan PNS yang mengajukan surat permohonan perceraian beragam, mulai dari Guru, fungsional kesehatan. Sedangkan dari jenis kelamin bisa dikatakan imbang baik perempuan maupun laki-laki.

“Untuk alasan mereka ajuan permohonan perceraian itu juga beragam. Ada KDRT, ada juga yang tidak cocok sehingga sudah lama tidak tinggal dalam satu rumah lagi, dan kebanyakan perselisihan keluarga,” ungkapnya 

Robi mengaku, di dua tahun terakhir yakni 2021 hingga 2022 PNS yang mengajukan permohonan cerai total ada sebanyak 42 orang.

"Rinciannya di 2022 sebanyak 13 orang PNS sedangkan tahun 2021 sebanyak 29 orang PNS. Nah mudah-midahan di tahun ini menurun," pungkasnya. (dka)

Tags :
Kategori :

Terkait