Namun yang menjadi sorotan ketidakpuasan KPK yakni pihak Legislatif yang sebagian belum melaporkan kekayaannya. Dari 45 anggota DPRD, sebanyak 19 anggota dewan belum melaporkan kekayaannya.
“Untuk anggota DPRD yang belum lapor, segera untuk melaporkan. Data itu kami dapat per April 2023 ini, sampai hari ini saya belum cek ulang apakah sudah ada penambahan atau belum jumlahnya.
Saya juga sudah minta Sekretaris Dewan untuk segera menyurati anggota-anggota DPRD yang belum lapor,” tuturnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi di APIP, Akhirnya Inspektur M. Erwinsyah Buka Suara
Diakhir sesi akhir, Andy Purwana saat di wawancarai oleh wartawan Lampung Newspaper soal warning yang diberikan kepada seluruh Kepala OPD terkait kerentanan praktek gratifikasi guna kepentingan tertentu, dirinya secara gamblang menyatakan telah memperingatkan dan mengingatkan semua pejabat yang hadir soal tujuh klaster korupsi.
Seperti korupsi yang berbentuk kerugian negara, gratifikasi, conflict of interest, dan klaster lainnya.
“Terakhir saya ingatkan kembali, hati-hati, hindari tujuh klaster korupsi ini. Kalau bisa menghindari 7 klaster (korupsi) ini, Insha Allah dapat terhindar dari tim penindakan KPK,” tandasnya.(Prn/Ags)