Sambutan yang dibaca Nukman itu berbunyi jika koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat.
Kemudian untuk menyejahterakan anggota, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota.
"Disitulah inti dari koperasi sebagai perusahaan dimana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya," ungkap Nukman.
Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi ditingkatkan, serta tawar terhadap pasar dapat konsolidasi sumberdaya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan.
Diktum utama dan pertama, majunya usaha koperasi akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bila hal itu tidak terjadi, bukan teorinya yang salah, namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan.
Diibaratkan kendaraan, koperasi ini seperti bus yang mengangkut banyak orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dengan cara menyatukan kepentingan anggota untuk melakukan pengadaan, produksi, pengolahan atau pemasaran bersama.
"Sehingga mereka menginsyafi betul bahwa kekuatan bersama/ kolektif adalah kunci sukses koperasi. Best practice semacam itu harus kita contoh dan kembangkan diberbagai wilayah indonesia," ucapnya.
Perlu diketahui, pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan masyarakat yang lebih luas.