Wakil Gubernur Chusnunia Menerima Kunjungan KPAI Pusat dan Bahas Perlindungan Pekerja Perempuan dan Anak

Sabtu 01-07-2023,11:40 WIB
Reporter : Sri Ayu Indah Mawarni
Editor : Sri Ayu Indah Mawarni

BANDARLAMPUNG, LAMPUNGNEWSPAPER - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menerima kunjungan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Ai Maryati Sholihah, di Ruang Kerja pada Jumat (09/06/2023). Ai Maryati Sholihah, selaku Ketua KPAI, menyatakan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk bersilaturahmi dan juga untuk mengadakan rapat bersama Wakil Gubernur Chusnunia, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta organisasi/komunitas perlindungan anak dan perempuan yang ada di Provinsi Lampung.

 

Wakil Gubernur Chusnunia berharap pertemuan ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Dalam kesempatan ini, Wagub Chusnunia juga berharap dapat mengumpulkan masukan dan usulan dalam merumuskan penyelenggaraan perlindungan anak, khususnya di Provinsi Lampung. Wagub Chusnunia menyatakan bahwa pertemuan antara OPD terkait, organisasi/komunitas perlindungan anak dan perempuan bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai perlindungan anak di Provinsi Lampung. Dia berharap adanya rencana rapat tindak lanjut terkait hal ini.

 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis PPPA), Fitrianita Damhuri, menjelaskan bahwa rapat ini terkait penanganan kasus penganiayaan Asisten Rumah Tangga (ART) DL (24 tahun) dan DR yang menjadi viral beberapa waktu lalu, serta meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

 

Ai Maryati Sholihah, sebagai Ketua KPAI Pusat, berharap ada upaya pencegahan dan perlindungan terhadap pekerja anak, dengan melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada perusahaan serta melakukan pengawasan yang ketat. "Disnaker harus memiliki aturan dan kriteria sehingga Polda dapat dengan mudah melakukan pencegahan," ujarnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, menyatakan bahwa pekerja di bawah umur termasuk dalam kategori pekerja informal, dan Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan langkah pencegahan melalui sosialisasi bertahap kepada Kabupaten/Kota agar tidak mempekerjakan pekerja di bawah umur.

 

Pada hari yang sama, Kepala UPTD PPPA Provinsi Lampung, Amsir, S.IP., mendampingi Ketua KPAI, Ai Maryati Sholihah, dalam kunjungan ke kediaman ART yang menjadi korban penganiayaan DL (24 tahun) dan DR di pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui kronologis kejadian penganiayaan yang dialami oleh para korban, serta mengetahui layanan apa yang dibutuhkan dan telah diberikan kepada korban. KPAI Pusat hadir langsung untuk memastikan upaya penyelesaian kasus tersebut.

 

Selain Wakil Gubernur, hadir pula dalam kunjungan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, Kasubdit IV Renakta Polda Lampung yang mewakili Kapolda Lampung, AKBP Adi Sastri, dan Ketua Rumah Perempuan dan Anak Lampung, Enny Puji Lestari.

Kategori :