Harga Beras Naik, Tommy Gunawan: Rakyat Berhak Suarakan Keluhan

Senin 03-08-2026,22:04 WIB
Reporter : Muhammad Richardo
Editor : Rio Aldipo

METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Wakil Sekretaris Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi)/Indonesia Rice Millers and Traders Association Provinsi Lampung, Tommy Gunawan meminta pemerintah fokus menjaga stabilitas harga beras. 

Bukan hanya sekadar menonjolkan besarnya ketersediaan barang, atau klaim swasembada pangan lewat publisitas, tapi juga soal kepastian harga beras yang benar-benar terjangkau bagi masyarakat.

Menurut Tommy, tolok ukur keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup dilihat dari besarnya cadangan beras yang tersimpan di gudang. Pemerintah seharusnya mampu memastikan harga beras dapat dijangkau oleh kemampuan per kapita masyarakat.

"Jangan ukur swasembada pangan itu hanya dari berapa juta ton beras yang tersimpan di gudang. Tapi ukur lah dari 'apakah rakyat masih mampu membeli beras di warung dekat rumahnya?'," kata Tommy, Senin, (3/8/2026).

BACA JUGA:Kekeringan Sawah di Kurungan Nyawa, Sita Perhatian Kementan RI

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Benahi TPAS Karangrejo, Wali Kota Metro Teken Kesepakatan Bersama Warga

Pernyataan itu Tommy sampaikan, menyikapi kondisi harga beras premium yang saat ini masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 24 Juli 2026, diketahui rerata harga beras premium nasional mencapai Rp15.966 per kilogram. Sementara di Zona I yang mencakup Provinsi Lampung, harga rerata berada di level Rp15.224 per kilogram atau sekitar 2,17 persen di atas HET Rp14.900 per kilogram.

Tommy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC PDI Perjuangan Kota Metro itu, juga menyoroti pernyataan Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, yang meminta kelompok masyarakat menengah ke atas agar tidak terlalu mempersoalkan kenaikan harga beras premium. 

Menurut Tommy, masyarakat justru punya hak menyampaikan keluhannya, ketika harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

"Pemerintah itu sebaiknya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan malah dianggap sebagai respons yang berlebihan," cetusnya.

Dia mengingatkan, pemerintah juga tidak boleh serta-merta membebankan persoalan harga beras kepada pelaku usaha maupun penggilingan padi. Menurutnya, tata niaga beras harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari harga gabah di tingkat petani, biaya produksi, proses penggilingan, distribusi, hingga margin pedagang sebelum beras sampai ke tangan konsumen.

"Kalau harga di hilir dikunci tetapi biaya di hulu dan tengah rantai distribusi terus bergerak, yang tertekan bukan hanya konsumen. Penggilingan kecil dan pelaku usaha beras juga ikut terdampak," katanya.

Tommy menegaskan, swasembada pangan merupakan capaian yang patut dipertahankan. Namun, menurut dia, keberhasilan tersebut harus diikuti dengan stabilitas pasokan dan harga yang dapat dijangkau masyarakat.

"Swasembada jangan hanya terdengar indah di podium. Swasembada harus terasa di dapur rakyat. Petani jangan dikorbankan. Penggilingan jangan dimatikan. Rakyat jangan dicekik. Negara harus hadir menata semuanya," tandasnya.

Kategori :