METRO,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang membatasi kemampuan fiskal pemerintah daerah, Pemerintah Kota Metro berhasil membuka peluang pendanaan infrastruktur dari pemerintah pusat.
Upaya lobi yang dilakukan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso membuahkan hasil setelah lima ruas jalan lolos tahap verifikasi Program Penanganan Jalan Daerah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025.
Perbaikan lima ruas jalan tersebut menjadi capaian strategis karena akan meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian.
--
"Alhamdulillah, dari 23 ruas jalan yang kami usulkan, lima di antaranya disetujui. Kita hanya penerima manfaat dari apa yang kita usulkan," ujar Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Metro mengajukan perbaikan 23 ruas jalan dengan total panjang 54,911 kilometer. Panjang penanganan yang diusulkan mencapai 32,245 kilometer dengan nilai sekitar Rp117,126 miliar. Usulan tersebut disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga guna mendukung percepatan konektivitas jalan daerah untuk menunjang swasembada pangan dan energi.
--
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan hanya ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis yang dapat diproses lebih lanjut setelah melalui evaluasi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum.
Salah satu syarat utama ialah lebar badan jalan minimal lima meter serta berada pada kawasan yang mendukung pertanian, distribusi hasil pangan, dan jaringan konektivitas yang menjadi prioritas pemerintah pusat.
"Hasil evaluasi BPJN menetapkan lima ruas jalan lolos pada tahapan aplikasi SiTIA. Saat ini BPJN masih meminta kelengkapan dokumen LP2B sebagai salah satu persyaratan administrasi," ujarnya.
--
Lima ruas jalan yang lolos tahap verifikasi tersebut meliputi Jalan WR Supratman yang menghubungkan Kelurahan Hadimulyo Timur dan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, dengan panjang penanganan sekitar 4,214 kilometer dan nilai usulan sekitar Rp22,34 miliar. Selanjutnya Jalan FKPPI/Husodo di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, sepanjang sekitar 1,120 kilometer dengan nilai usulan sekitar Rp6,30 miliar.
Kemudian Jalan Proklamasi yang menghubungkan Mulyosari dan Sumbersari, Kecamatan Metro Barat, sepanjang sekitar 2,100 kilometer dengan nilai usulan sekitar Rp12,85 miliar. Berikutnya Jalan Garuda di Kelurahan Sumbersari–Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, yang diusulkan melalui kegiatan pemeliharaan berkala sepanjang sekitar 2,170 kilometer dengan nilai sekitar Rp2,63 miliar.
Sementara itu, Jalan Jawa yang menghubungkan Kelurahan Hadimulyo Barat dan Banjarsari, Kecamatan Metro Pusat, diusulkan sepanjang sekitar 1,342 kilometer dengan nilai sekitar Rp1,46 miliar.
Kelima ruas tersebut berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), lahan baku sawah, dan sentra tanaman pangan. Kondisi tersebut sejalan dengan fokus Program Inpres Jalan Daerah yang memprioritaskan peningkatan konektivitas menuju kawasan produksi pangan.