Terkait izin kepada wali kota yang berkaitan dengan rekomendasi PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian), Henri mengaku tidak mengetahui keseluruhan proses pemberkasan.
“Saya enggak tahu yang mengurus semua itu staf saya, staf saat menjabat Inspektur di Pesisir Barat,” jelasnya.
Mengenai syarat surat rekomendasi PPK yang diterbitkan untuk kelengkapan dokumen peserta selter, hingga berita ini ditayangkan Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani, belum menjawab panggilan telepon awak media. Pesan yang dikirim juga belum mendapat tanggapan.