LAMPUNGNEWSPAPER.COM—Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat reformasi birokrasi melalui pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (5/5/2026).
Komitmen ditandai penandatanganan bersama oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Lampung, Bayana, serta seluruh pegawai BKD.
Marindo menegaskan, Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi budaya kerja aparatur.
“Ini bukan hanya ikrar, tapi kebutuhan untuk membangun pemerintahan profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan budaya kerja, termasuk penerapan sistem pelayanan digital yang transparan.
Menurutnya, BKD memiliki peran strategis sebagai pusat manajemen ASN yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.
Pemprov Lampung juga memastikan seluruh proses kepegawaian berjalan transparan, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.