WAYKANAN,LAMPUNGNEWSPAPER.COM--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkus mie instan. Barang terlarang tersebut terjaring di pagar lapas pada Minggu (26/4/2026).
Insiden bermula pukul 06.45 WIB saat Komandan Rupam IV, Meizal Irwanto, didampingi Anggota Jaga III, Tommy Jaya Setiawan, melakukan patroli keliling jelang pergantian regu.
Mereka menemukan satu bungkus mie instan mencurigakan yang tersangkut di kawat razor dinding pagar lapas.Komandan jaga segera melapor ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KaKPLP) Tri Ghaly Ramadhitya.
BACA JUGA:Oknum Sipir Rutan Kotabumi Ditangkap, Diduga Selundupkan Sabu ke Lapas
BACA JUGA:Lapas Narkotika Bandar Lampung Gaungkan Komitmen Bebas HALINAR
Setelah diperiksa, bungkus mie instan merek Indomie itu ternyata berisi satu klip plastik diduga berisi sabu-sabu.Tri Ghaly langsung berkoordinasi dengan Polres Way Kanan.
Tak lama, petugas Satresnarkoba Polres Way Kanan tiba untuk memeriksa barang bukti tersebut. Pukul 10.32 WIB, Lapas Way Kanan secara resmi menyerahkan barang tersebut melalui Tri Ghaly dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Ade Wijaya kepada penyidik Polres.
Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan apresiasi kepada petugas yang bertugas.
"Kami tegas menyatakan, tidak ada ruang bagi narkoba di Lapas Way Kanan. Kami akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan integritas petugas, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum," tegasnya.
Riski menegaskan komitmen Lapas terhadap kebijakan zero tolerance narkoba dan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).
"Kami berterima kasih atas respons cepat Polres Way Kanan dan siap bersinergi penuh," tambahnya.
Temuan ini memicu instruksi Kalapas agar seluruh petugas meningkatkan kewaspadaan, deteksi dini gangguan keamanan, serta sinergi dengan penegak hukum guna menutup celah penyelundupan