Sekdaprov Lantik 4 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung

Rabu 18-02-2026,21:38 WIB
Reporter : Nopri
Editor : Rio Aldipo

BANDARLAMPUNG--Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di  Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Bandarlampung, Rabu (18/2/2026).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa jabatan yang diemban para pejabat yang baru dilantik bukanlah hadiah ataupun hak semata, melainkan sebuah amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan ini adalah amanah dan kepercayaan. Amanah dari pemerintah, kepercayaan dari masyarakat, dan janji kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

 

Marindo menjelaskan bahwa Pejabat Administrator memiliki peran strategis sebagai penggerak organisasi dan penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. 

Karena itu, mereka dituntut mampu menerjemahkan visi dan misi daerah ke dalam program serta kegiatan yang konkret, terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Marindo menekankan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah harus bekerja selaras dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.

Menurutnya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar cita-cita, tetapi target besar yang harus dipersiapkan sejak sekarang.

“Lampung harus menjadi provinsi yang maju dalam sektor pertanian modern, industri berbasis sumber daya lokal, ekonomi kreatif, pendidikan berkualitas, pelayanan publik yang prima, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Marindo menyampaikan pesan kepada para pejabat yang baru dilantik. 

Pertama, memperkuat integritas dan profesionalisme dengan bekerja berdasarkan aturan, data, dan kepentingan publik serta menghindari penyalahgunaan wewenang.

Kedua, meningkatkan kinerja dan inovasi di tengah kompleksitas tantangan pemerintahan dan ia mendorong optimalisasi teknologi informasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik agar birokrasi semakin efektif dan efisien.

Ketiga, membangun kolaborasi dan sinergi lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, serta masyarakat sebagai kunci percepatan pembangunan.

Marindo juga mengingatkan bahwa ke depan pemerintah daerah akan menghadapi tantangan global yang dinamis, mulai dari transformasi ekonomi digital, perubahan iklim, hingga persaingan sumber daya manusia.

Kategori :