“Pergub izin panen pembakaran tebu dilahirkan meski sudah jelas bertentangan dengan undang undang negara dan peraturan Menteri, tapi sepertinya gula lebih utama dari pada jeritan rakyat yang terdampak polusinya” kata indra.
Triga Lampung berjanji akan terus mengawal persoalan persoalan ini, hingga ada kepastian hukum yang jelas, demi keadilan yang berdiri setegak-tegaknya sesuai dengan mandat dan Asta Cita Bapak Prabowo Subianto selaku presiden Republik Indonesia (*)