Hearing DPRD Lampura Dengan PT. KAP Terkesan Normatif

Selasa 27-01-2026,22:45 WIB
Reporter : Pranki Saputra
Editor : Rio Aldipo

Senada dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampura, Ina Sulistia mengaku tidak Ada transparan tentang laporan Lingkungan oleh pihak PT.KAP.

"Pihak PT. KAP selama ini tidak memberi laporan lingkungan. Pernah memberi laporan hanya di semester 1 tahun lalu saja. Jadi kami harap dapat memberi Laporan tiap semester sesuai dengan aturan berlaku, " ujar Ina Sulistia yang saat itu mengikuti hearing.

Mendapati hal tersebut, Manager PT. KAP, Deni mengatakan, untuk izin HGU yang dimiliki perusahaannya mengklaim telah sesui dengan aturan.

Untuk pelanggaran tentang penanaman sawit di sepadan aliran sungai dirinya tidak menapiknya. 

"Untuk pelangaran itu sendiri, ini sedang dalam pokok pembicaraan dengan rekan-rekan DPRD Lampura,"kata dia. 

Ketika ditanya tentang izin pelasma HGU yang dimiliki PT. KAP, pria kulit sawo matang ini, mengaku tidak memiliki permasalahan yang berarti. 

"Kalau untuk HGU, saya rasa tidak ada masalah. Kita sudah menjalaninya sesuai dengan aturan, " jawabnya normatif. 

Wartawan ini juga menanyakan tentang tuntutan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak langsung. Sayangnya, Manager PT. KAP lagi-lagi menjawab normatif. 

"Maaf ya, saya belum tahu dan belum faham. Saya baru di perusahaan itu, " kilahnya. 

Terpisah, Ketua DPRD Lampura Yusrizal usai memimpin hearing berhasil di minta keterangan mengaku, ini Merupakan hearing yang kedua dilakukan DPRD Lampura dalam menangapi laporan masarakyat. 

Aspirasi masarakyat, kata Yusrizal juga telah disampaikan kepada PT. KAP. Pun juga pelanggaran oleh Pihak perusahaan tentang DAS. Sebelumnya,  masih kata Yusrizal DPRD Lampura, dalam hal ini rekan -rekan lintas komisi telah melakukan turun kelapagan dan menemukan pelanggararan sesuai dengan laporan masyarakat. 

"Sesuai dengan aturan dan amat perundang udangan, terkait pelangaran penanaman sawit sepanjang aliram sungai, pihak PT. KAP bersedia memenuhi komitmen tuntutan oleh masyarakat, " kata politikus Partai Besutan Presiden Prabowo ini. 

Terkait dangan izin HGU operalih tanaman tebu ke sawit, pihaknya mengaku belum mengetahui secara rinci hal itu dikarnakan pihak perusahaan belum bersedia membawa Arsip izin HGU Milik PT. KAP tersebut pada kegiatan hearing ke dua ini

Kategori :